Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh.
Sri Mulyani diketahui tidak menghadiri rapat lantaran sedang ada kegiatan di Bali. Sejumlah anggota dewan kemudian melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran mantan Direktur Bank Dunia ini. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman salah satunya.
Sejumlah Anggota DPR RI di Komisi III DPR memprotes Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat yang membahas polemik transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perbedaan data yang diberikan Menko Polkuham Mahfud MD dengan data yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan adanya TPPU senilai Rp349 triliun.
Sampai dengan hari ini Ketua Komite TPPU belum menyerahkan data tersebut kepada Komisi III DPR RI.
Komite TPPU akan bentuk satgas supervisi untuk tindak lanjuti LHA, LHP nilai agregat Rp 349 triliun dan cash building prioritaskan LHP paling besar, dimulai yang Rp 189 triliun lebih.
Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun.
Kami di Komisi III akan memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks tugas dan fungsi DPR untuk menindaklanjuti soal ini, dan untuk itulah tentu penjelasan yang lebih mendalam diperlukan di forum rapat Komisi III.
Dari keterangan Ibu Sri Mulyani, Saya menangkap bahwa hampir seluruhnya sudah ditindaklanjuti atau jangan-jangan seluruhnya? Saya mohon konfirmasi. Apakah seluruhnya, hampir seluruhnya atau sebagian besar (itu) berbeda.
Dari keterangan Ibu Sri Mulyani, Saya menangkap bahwa hampir seluruhnya sudah ditindaklanjuti atau jangan-jangan seluruhnya? Saya mohon konfirmasi. Apakah seluruhnya, hampir seluruhnya atau sebagian besar (itu) berbeda.